Daftar Isi [Tampil]

KPU Lombok Timur Rakor Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), bertempat di Hotel Lombok Syari'ah - Pancor, Selasa, (25/6/2024).

Disampaikan Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, Bahwa Tujuan dilakukan rakor bersama partai politik itu berkelanjutan untuk mengetahui informasi terkini suatu partai Politik, Bila terjadi pembahruan baik kepengurusan maupun keanggotaan parpol dapat diakses di sipol itu sendiri.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik.

Disebutkan bahwa Partai Politik melakukan pemutakhiran data dan dokumen partai politik melalui Sipol secara berkelanjutan dilakukan di setiap tingkatan partai politik sesuai kewenangan yang diberikan oleh partai politik tingkat pusat.

"Ini juga dapat menunjang proses pemilu 2029 kedepan, Sehingga penting setiap momen ini dilakukan 2 kali setahun untuk pendataan baik berupa pembaharuan data parpol," ucap Bang Uci panggilan akrabnya.

Disamping itu, Uci juga mengingatkan pengurus parpol yang hadir bahwa saat ini proses pilkada 2024 sedang berjalan yakni proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.

Terkait itu, pada saat perekrutan SDM Pantarlih adanya pengaduan yang masuk ke KPU Lombok Timur, Baik itu berupa pengunduran diri dari kepengurus partai ataupun keanggotaaan parpol.

"Tentu ini berdampak pada perubahan kepengurusan dan keanggotaan Parpol. Karena itu perluya koordinasi perubahan di sipol sebab berpengaruh pada waktu Verifikasi Faktual (Verfak) partai Politik pada Pemilu 2029 ini sangat bermanfaat dan menguntungkan Parpol sendiri karena data sudah tersaji dan tersimpan di Sipol," terang Uci.

Lebih lanjut dikatakan Uci, Parpol sebagai peserta pemilu 2024 kemarin, saat ini juga sebagai peserta pada pilkada serentak 2024 ini, Karenanya Ia berharap peran penting parpol berjalan sebagai mana mestinya untuk memberikan edukasi politik pada masyarakat.

Terakhir, dikatakan Uci, Koordinasi ini juga sebagai evaluasi pada KPU sendiri,  Kedepan pada rakor berikutnya pihaknya akan melibatkan selain Parpol juga melibatkan Non-Governmental Organization (NGO), OKP, dan Perss sebagai bentuk teransparansi data pada publik.

"Semua menjadi transparan bila dilakukan pemutaakhiran data pemilu dan parpol dengan melibatkan berbagai pihak," pungkas Uci.

Senada dengan dikatakan Muliadi selaku Komisioner KPU Lombok Timur, Kadiv teknis dan penyelenggaraan, Bahwa pemutakhiran data Parpol berkelanjutan melaui sipol ini sangat besar manfaatnya, Karena Parpol tidak perlu lagi mempersiapkan data kepengurusan parpol karena semua sudah disiapkan oleh KPU.

Terkait dengan waktu pemutakhiran parpol kepada KPU ini akan sebelum akhir Juni 2024.

Sementara untuk Juknisnya, Kata Muliadi, Pemutakhiran data di sipol itu berupa penambahan data dan dokumen parpol, Perbaikan data berupa pengurangan dan penamvahan anggota parpol, dan penghapusan anggota Parpol.

"Semua itu dilakukan melalui sistem yang ada di Sipol, Jika ada kendala bisa menghubungi admin KPU," terang Muliadi.

Muliadi juga berharapan pada semua Parpol untuk berpartisipasi aktif dalam proses coklit. Karena jumlah pemilih dalam TPS berbeda dengan pemilu 2024 kemarin, Kalau pemilu tiap TPS berisi 300 pemilih per TPS tetapi di pilkada ini setiap TPS maksimal bersi  600 pemilih. Sementara untuk jumlah petugas coklit juga di tiap TPS ada yang 1 dan ada yang 2. Bila lebih dari 400 pemilih di TPS itu.

"Bisa saja ada pemilih yang terlompatkan dalam pencoklitan, karenanya kami meminta pada pengurus parpol ikut aktif bilamana ada keluarga atau tetangga yang belum di coklit untuk melapor ke PPS setempat," harap Muliadi. (RS)


Ikuti kami di berita google