Daftar Isi [Tampil]

Korban mengalami luka dibagian kepala dan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Klinik Perulam Sambi
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Seorang pemuda Dusun Linjang Desa Pandan Wangi Kecamatan Jerowaru, tega menganiaya adek sendiri karena merasa malu ditegur saat mengkonsumsi minum keras. Jumat (21/6/2024)

Kronologis kejadian yang dihimpun Polsek Jerowaru, Polres Lombok Timur,
Pada awalnya korban PH (26) mengingatkan (menegur-red) terduga pelaku Uci (28) yang saudara kandungnya yang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis tuak bersama dengan teman-temannya dirumahnya.

Karena terduga pelaku merasa dipermalukan didepan teman-temannya sehingga terduga pelaku mengambil kayu dan memukul korban dibagian kepala korban.

Akibat dari kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Jerowaru dengan kondisi kepala berdarah dan selanjutnya korban dibawa oleh Anggota Piket Polsek ke Klinik Perulam Sambi untuk dilakukan tindakan medis.

Atas kejadian tersebut BKTM Desa Pandan Wangi melakukan upaya penjemputan paksa terhadap terduga pelaku untuk dilakukan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Polres Lombok Timur melalui Kasi Humas Iptu Nikolas Osman membenarkan kejadian tersebut, Bahwa kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut antara terduga pelaku dan korban merupakan saudara kandung adik dan kakak dimana terduga pelaku merasa malu ditegur oleh korban (adiknya).

"Adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut juga diindikasi adanya pengaruh minuman keras dari terduga pelaku," ungkap Nikolas.

Atas kejadian tersebut, Polres melalui Polsek setempat diperintahkan Agar Bhabinkantibmas Desa Pandan Wangi untuk memberikan himbauan kamtibmas agar sama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Jerowaru," tutup Nikolas. (RS)


Ikuti kami di berita google