Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) |
Acara yang diikuti oleh pengurus pusat dan perwakilan pengurus kabupaten kota di Indonesia ini berjumlah 250 peserta. Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekjen FGSNI, Fauzan Mutrofin dan Isna Sangadah Bendahara Pusat, perwakilan dari berbagai kabupaten.
Ketum FGSNI, Agus Mukhtar dalam orasinya menyampaikan adanya diskriminasi antara guru madrasah negeri dan madrasah swasta didalam pendaftaran PPPK tahun ini.
“Kita ingin diberi hak yang sama sebagai warga negara, tidak membedakan guru di lembaga negeri dan lembaga swasta,” kata Agus.
Pada umumnya FGSNI menuntut kuota PPPK untuk Madrasah swasta tahun 2024/2025 dan juga tahun selanjutnya. Selain itu, adanya Afirmasi Sertifikat Pendidik, Afirmasi masa kerja dan Pendaftaran PPPK Kemenag untuk Guru bagi yang sudah terdaftar Simpatika.Ditambahkan oleh Agus, bahwa pentingnya persoalan penempatan PPPK untuk madrasah swasta agar tidak menggeser honorer yang ada di negeri, maka penempatan di madrasah asal.
Menanggapi perserta audiensi FGSNI, Staf Deputi Kemenpan RB, Suryono menyampaikan persoalan PPPk tidak lepas dari Kemenag dan BKN itu sendiri, sehingga mereka menyarankan membantu dan menginformasikan tuntutan FGSNI kepada pejabat terkait. (RS)
Ikuti kami di berita google