Kapolres Lombok Timur AKBP Hariyanto S.H., S.I.K, |
Terkait adanya kasus anggota Polres Lotim berinisial MN yang diduga menghamili seorang Gadis Berinisial WO, Bahwa Kasus tersebut akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
"Kami akan tindak tegas anggota yang telah melakukan pelanggaran," tegas Hariyanto.
Lebih lanjut Kapolres Lotim menegaskan, terkait dugaan Polres Lotim tidak mau menindak lanjuti Laporan Masyarakat, Informasi tersebut tidak benar. Tegas Hariyanto.
Sementara itu Kasi Propam (Kepala Seksi Propam) Polres Lombok Timur sat dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini sedang menangani Kasus Dugaan anggota yang menghamili seorang Gadis.
"Saat ini kasus tersebut tengah kami Proses sesuai hukum yang berlaku dan kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga MN dan berkasnya tengah kami lengkapi," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Lotim melalui PS. Kasi Humas, Iptu Nikolas Osman menghimbau kepada Masyarakat dan pihak keluarga (pelapor) untuk mempercayakan kasus tersebut kepada Propam Polres Lotim untuk ditangani.
"Percayakan saja perkara ini kepada kami untuk kami proses secara Profesional, untuk perkembangan Kasusnya bisa dipantu dan kami juga akan sampaikan secara terbuka," pungkas Nikolas. (RS)
Ikuti kami di berita google