Daftar Isi [Tampil]

Layanan Adminduk untuk warga binaan Lapas kelas II b Selong
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) fasilitasi perekaman dan pembuat e-KTP pada warga binaan Lapas Kelas II B Selong yang kartu identitasnya tidak ada karena tidak pernah rekaman ataupun KPT_nya hilang. Kamis (11/7/2024)

Sekdis Dukcapil Arfany M. Masani, Menyampaikan kegiatan ini dilakukan bagian dari pelayanan adminduk pada masyarakat yang belum dikukan perekaman maupun yang KTP_nya hilang.

"Kalapas sebelumnya sudah bersurat kepada kami dan hari ini ditindaklanjuti," ucap Arfany.

Warga binaan Lapas kelas II B Selong bukan hanya dari Lombok Timur saja tetap semua Kabupaten di Nusa Tenggara Barat (NTB) ini ada yang menjalani hukuman disini, Karena itu Afwani juga meminta pada pihak otoritas untuk dapat mengakses layanan antar kabupaten saat melakukan perekaman.

"Ini kita lakukan agar bisa melayani warga lapas yang berasal dari luar kabupaten Lombok Timur," terang Afwani.

"Secara spesifik ini salah satu bagian dari percepatan perekaman untuk menghadapi Pilkada 2024. Hari kita melakukan pelayanan untuk pembuatan KTP dan KK,"

Dikesempatan yang sama, Nasrudin
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Selong, Bahwa kegiatan hari ini merupaka salah satu program dari lapas agar semua warga binaan memiliki adminduk yang juga dengan tujuan menyongsong Pilkada 2024.

"Sekitar 30 orang warga binaan disini tidak memiliki adminduk dan kehilangan KTP," terangnya.

Hingga saat ini, Disampaikan Nasrudin, Warga Binaan yang menjalani hukuman sebanyak 413 orang yang 50 persennya itu merupakan pengguna Narkoba. (RS)


Ikuti kami di berita google