Daftar Isi [Tampil]

Panwascam bersama PKD menggelar Rakor hasil temuan dilapangan, terkait masih banyaknya masyarakat yang belum di coklit.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Tahapan pilkada 2024 di Kabupaten Lombok Timur sudah dimulai sejak satu bulan yang lalu dan saat ini sudah memasuki tahapan akhir proses Pencocokan dan penelitian ( Coklit) data sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ). 

Namun kenyataan berkata lain, Hasil coklit berantakan dengan banyaknya pemilih potensial yang belum dimasuk dalam daftar pemilih di Kecamatan Sakra Barat sehingga Panwascam setempat ancam coklit ulang.

Diketahui tahapan pencoklitan ini sudah dilakukan sejak tanggal 24 Juni yang lalu dan sudah berakhir tanggal 24 juli kemarin, hingga saat ini prosesnya sudah mencapai 100 persen untuk Lombok Timur.

Melihat progres yang sudah mencapai 100 persen ini, kemudian Pengawas Kecamatan Sakra Barat sudah melakukan uji petik ke semua desa yang ada di kecamatan Sakra barat. Hasilnya, banyak pemilih potensial yang belum tercoklit sehingga tidak dimasukkan ke dalam daftar pemilih.

"Kalau melihat hasil di lapangan, kami menemukan banyak sekali temuan - temuan seperti pemilih potensial yang belum masuk, keluarga yang tidak pernah di data, dan masih banyak persoalan lain yang perlu dilakukan perbaikan yang disebabkan prosedur pencoklitan yang kurang di pahami oleh petugas Pantarlih," ucap Zikri Insanul Haq, Ketua Panwascam Sakra Barat  pada media ini Selasa (30/7/2024).

Dipaparkan Zikri, Temuan - temuan yang ditemukan dilapangan ini setelah dilakukannya uji petik langsung ke lapangan bersama tim gabungan, Seperti yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu pada tanggal 27 dan 28, kemudian dilanjutkan sampai dengan tanggal 30 Juli 2024. Tim dari panwascam Sakra Barat melakukan uji petik di wilayah -wilayah yang dianggap rawan berdasarkan peta kerawanan yang ada.

"Pada saat tim gabungan dari panwascam dan PKD inilah kita menemukan segudang persoalan, "papar Zikri.

Adapun temuan lapangan, Ungkap Zikri, Sebelum tanggal 24 Juli atau masa berakhirnya jabatan Pantarlih surat saran perbaikan (sarper) sudah diberikan. Namun temuan - temuan yang ditemukan tanggal 26 Juli 2024 hingga sekarang tidak dilakukan. 

"Kita tidak memberikan sarper lagi, melainkan akan membawa ini ke pleno tingkat kecamatan agar data - data yang kita temukan di lihat banyak orang," tegas Zikri.

"Kalau nanti temuan - temuan kita ini benar adanya di lapangan, dan PPK tidak bisa memberikan penjelasan, maka kita akan minta untuk dilakukan coklit ulang sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Zikri. (RS)


Ikuti kami di berita google