Daftar Isi [Tampil]

Eko Rahadi,SH. Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) 
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Dampak kasus meninggalnya anak 7 tahun asal Kembang Kerang yang diduga akibat tidak mendapatkan perawatan semestinya oleh petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Soedjono Selong terus tuai kritikan dan minta Direkturnya diberhentikan oleh Bupati Lombok Timur.

Keritikan pedas dan permintaan pemberhentian Direktur RSUD R Soedjono Selong dilontarkan Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB), Eko Rahadi, Menyampaikan sejak Direktur diduki dr HM Hasbi Santoso, Bukannya makin baik tapi malah merosot baik itu dari sisi pelayanan maupun dari sisi status kelas rumah sakit.

"Seharusnya pelayanan lebih baik, Ini kok tambah merosot pelayanannya ke masyarakat miskin. Ini sangat memalukan. Karena itu Pj Bupati Lombok Timur harus pecat direktur RSUD Soedjono," ketus Eko saat diwawancarai media ini. Kamis (25/7/2024).

"Apa lagi terhadap kasus yang terjadi kemarin itu, Juga dokter-dokter di situ bukan Dokter kemanusiaan, dokter bisnis, Bagaimana kerja di rumah sakit itu harus ada jiwa sosial dan jiwa kemanusiaan bukan jiwa bisnis, Nah ini terjadi kerena mereka dipimpin oleh Direktur yang tidak tepat, Karenanya sangat patut Direktur itu dipecat" sambung Eko.

Di Lombok Timur ini, Terang Eko, yang bisa membuat nama baik dan mencoreng citra pelayanan publik itu pelayanan Rumah Sakit.

"Coba lihat jika tidak punya BPJS lalu bilang pakai umum cepat dilayani, tapi kalau punya BPJS lambat ditangani," ungkap Eko yang juga ketua Forum Masyarakat Desa (Formades) Lombok Timur.

Ia mengakui sendiri pernah alami itu, saat anaknya sakit. Dikatakan Ia datang membawa anak ke RSUD sekitar jam 16.00 wita, tapi sampai jam 21.00 wita malam belum ditangani secara intensif hingga yang keliatan mata putih anaknya.

Ia katakan, Saking panik berangkat dari rumah tidak mungkin bawa kartu ini, Kartu itu. Tetapi mestinya pelayanan dulu nanti jika keluarga membaik pikiran akan tenang, Maka mau minta kartu apapun cepat di cari.

"Hingga saya ngamuk baru ditangani. Alahmdulillah anak saya sembuh dan sehat sampai sekarang. Namun sejak saat itu saya bakar BPJS saya,"  kenang Eko.

Berangkat dari peristiwa pahit yang dialaminya itu, Eko menyampaikan, Dirinya saja yang bisa berkomunikasi dengan lancar masih bisa diperdayai apalagi yang dialami oleh nenek Almarhum yang kondisi sudah tua ditambah dengan ekonomi yang pas-pasan.

"Karenanya saya siap mendampingi secara hukum bila keluarga Almarhum menuntut RSUD R Soedjono secara hukum, biar jelas dan terang," tegas Eko, salah satu pengacara kondang Lombok Timur tersebut.

Lebih lanjut, Eko mengatakan, Apalagi bila melihat Lombok Timur yang menyandang status UHC, terus dengan pelayanan RSUD R Soedjono dibawah kepemimpinam Direktur sekarang, Ini sangat memalukan dan mencoreng citra Lombok Timur.

"Karena itu, Sekali lagi saya katakan pada Pj Bupati Lombok Timur untuk memecat direktur RSUD R Soedjono karena tidak bisa memberikan pelayan pada publik dengan baik sesuai fungsi yang sebenar-benarnya," tutup Eko.  (RS)


Ikuti kami di berita google