Ketua KPU Lombok Timur bersama anggota sosialisasi tahapan Pilkada 2024 bersama Insan Pers di Hotel Syariah Selong |
"Sebelumnya kami menyelesaikan proses perekrutan PPK dan PPS, dan saat ini tahapan Pilkada sedang berlangsung coklit data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih," ucap Ada Suci Makbullah Ketua KPU Lombok Timur saat sosialisasi tahapan Pilkada 2024 bersama Insan Pers di Hotel Syariah Selong. Kamis (11/7/2024).
Dijelaskan, Suci, Pantarlih sendiri direkrut langsung oleh PPS yang kemudian Pantarlih langsung melakukan proses Pencocokan dan penelitian (Coklit). Diungkapnya meski daftar pemilih tetap (DPT) Lombok Timur paling banyak dan wilayah paling luas diantara 10 kabupaten/kota di NTB pihaknya hampir mencapai 100 persen dibanding kabupaten lainnya.
”Alhamdulillah proses pemutahiran data oleh Pantarlih sampai hari ini sudah mencapai 97 persen” ungkap Suci.
Terakhir bahwa dalam Pencoklitan sendiri Pantarlih diberikan waktu selama satu bulan sejak 24 Juni sampai 25 Juli 2024. Diakui KPU Lombok Timur menargetkan proses Pencoklitan ini selesai dalam jangka 3 minggu. Sedang pada minggu terakhir sebagai pencermatan hasil coklit bersama Bawaslu.
“Waktu kita satu bulan, namun 3 minggu kita targetkan semua data rampung. Sisanya pada minggu terakhir sebagai pencermatan hasil bersama Bawaslu” jelas Suci.
Menyinggung saol persyaratan Calon Bupati, Suci menegaskan syaratnya sama seperti pilkada sebelumnya, namun ada tambahan yakni setiap calon bupati harus mensinkronkan visi misinya dengan rencana pembangunan daerah. Ini ditujukan oleh pemerintah pusat dengan tujuan menuju indonesia emas 2045.
"Jadi tidak bisa calon bupati bertentangan visi misinya dengan pemerintahan yang sedang berjalan," tutup Suci.
Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Lomnok Timur, Suryadi , Dalam pencoklitan ini ada beberapa kenadsla yang ditemukan pantarlih, Diantaranya Adanya masyarakat yang tidak mau di coklit dan saat ini terus dilakukan pendekatan serta diberikan pengertian.
Juga kendala lainya, sambung Suryadi, Ratusan warga tidak ditemuan hingga kadus juga memberikan keterangan pada petugas coklit yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi ditempat dan telah pindah.
Berikutnya, Adanya warga terdapat identitas ganda, Ini merupakan imbas dari desa pemekaran, Juga adanya warga tidak mau merubah domisilinya dengan alasan bantuannya hilang.
"Sehingga kita tidak bisa memaksakan warga tersebut untuk mengubah domisilinya. Jangan sampai ada anggapan bantuan warga hilang gara-gara KPU minta ubah domisili," ungkap Suryadi.
Banyak hal dinamika yang ditemukan saat proses colit mulai dari lewat laut, hutan dan sebagainya, Namun semua itu bisa dilalui dan sampai saat ini sudah menyisakan beberapa persen saja.
"Dalam satu minggu kedepan semua warga semua sudah terdata, Bila menemukan kekeliruan dalam proses coklit bisa melaporkan pada kami melalui PPS setempat," harap Suryadi.
Sslanjutnya, Berarapa tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan dilalui, yakni pendaftaran bakal calon Bupati, Diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan 5 Mei s.d. 19 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24 s.d. 26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon 27 s.d. 29 Agustus 2024, penelitian persyaratan calon 27 Agustus s.d. 21 September 2024.
Penetapan pasangan calon 22 September 2024. Pelaksanaan kampanye 25 September s.d. 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024. (RS)
Ikuti kami di berita google