Daftar Isi [Tampil]

Kalapas Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin sidak dengan memeriksa HP jajaran
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Maraknya judi online yang menjerat berbagai lapisan masyarakat, Kalapas Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Ahmad Sihabudin beri himbauan dan peringatan keras pada seluruh jajarannya agar tidak main judi online.

"Saya menghimbau kepada seluruh jajaran agar tidak bermain judi online. Apabila suatu kedapatan sedang bermain apalagi saat jam kerja maka saya akan tindak tegas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku," tegas Sihabudin pada saat pelaksanaan apel pagi, Senin (15/7/2024)

Disampaikan, Sihabudin, Dampak judi online ini kerap menjadi penyebab segala persoalan uang berujung tindakan kriminal karena itu  Ia tidak menginginkan ada dalam jajarannya yang terjerat termasuk didalamnya pinjaman online (pinjol).

Selain judi online, Shihabudin juga mengingatkan pada jajaran jangan juga ada jajaran Lapas Selong yang terjerat Pinjol yang saat ini marak dikalangan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pengawasan dan langkah pencegahan sedini mungkin terhadap jajaran Lapas Kelas IIB Selong, agar tidak terlibat serta terjerumus kedalam praktek judi online serta terjerat pinjol, yang tentunya akan berakibat buruk bagi diri sendiri maupun keluarga," tutupnya.

Di akhir kegiatan apel pagi, Kalapas menekankan bahwa akan dilakukan sidak dadakan pemerikasaan Handphone petugas untuk mencegah terjadinya praktek judi online dan pinjaman online. (RS)


Ikuti kami di berita google