Daftar Isi [Tampil]

Saat proses penggusuran Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Subak Bilasundung, Desa Desa Paok Pampang, Kecamatan Sukamulia
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT)  yang berada di Subak Bilasundung, Desa Desa Paok Pampang, Kecamatan Sukamulia di tolak sebagaian warga yang memiliki lahan pertanian karena yang karena hanya lahan yang berada disebelah kanan parit saja yang diambil dan keputusan itu dianggap berat sebelah.

Pembukaan JUT tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dari Dinas Pertanian Lombok Tumur sebesar Rp. 195.000.000 (Se ratus Sembilan Puluh Lima Juta) dengan sistemn swakelola oleh Kelompok Tani (Poktan) setempat dengan lebar jalan 3 meter sepanjang 1 kilo.

"Saya sebenarnya tidak keberatan atas pembagunan JUT ini, tapi kenapa hanya sebelah kanan saja yang kena tanahnya seharusnya kan kiri-kanan agar tidak berat sebelah," ungkap Kamaludin dan M.Taisir yang didampingi kakaknya Anwar. Sabtu (27/7/2024)

"Hingga saya diintimidasi oleh pihak pemdes dan kecamatan dengan tidak diberikan jalan ke sawah, tidak boleh mengairi sawah bila tidak setuju atas pembangunan JUT ini," sambungnya.

Ia menyadari manfaat dari pembangunan JUT ini sangat bagus, tetapi yang membuatnya sangat keberatan itu pembangunannya diatas tanah sebelah kanan dari subak yang ada. Hingga dirinya tidak mau tandatangan persetujuan pembangunan JUT ini hingga hari dilakukannya penggusuran dengan menggunakan alat berat.

"Apa salah saya keberatan atas tanah milik saya sendiri, dan alasan pemerintah desa dan camat tidak mengambil tanah sebelahnya karena ada parit yang ada sudah permanen, saya ingin yang adil kena kiri kanan" terangnya.

"Hari ini mesin buldoser masuk membuka jalan tapi saya tidak terima dan tidak pernah tandatangan persetujuan," tutupnya.

Tidak hanya Kamaludin dan M.Taisir yang keberatan, sama halnya denga disampaikan Hj. Siti saerah yang tanahnya juga kena dalam pembanguan JUT ini juga mengungkap rata-rata masyarakat tidak setuju karena berat sebelah tetapi kembali dengan alasan yang sama ada bangunan parit permanen.

"Saya sebenarnya tidak setuju tapi saya didatangi pemerintah desa dengan mengatakan tinggal saya sendiri tidak tandatangan, makanya saya tanda tangan," ungkap Hj. Siti saerah.

Secara terpisah, Sekdes Desa Paok Pampang, Abdullah Jaelani menyampaikan, Bahwa JUT ini memakai jalan setapak yang sudah lama ada itupun diketahui dari pengakuan tokoh masyarakat yang ada. Dan bila melihat dari kebermanfaatan JUT ini menghubungka akses ke jalan utama juga ke kuburan.

Ia juga membantah pihak pemdes mengintimidasi masyarakat yang menolak tersebut, Karena rata-rata masyarakat yang kena lahanya menerima dan dibuktikan dengan tandatangan persetujuannya.

"Kami sudah melakukan pendekatan secara personal pada masyarakat yang menolak. Dan itu hanya satu orang dan lahannya itu tidak kena hanya parit kecil saja juga dua pohon kelapa yang masih muda, selebihnya jalan setapak yang sejak dulu keberadaannya," terang Jaelani.

"Untuk JUT yang dipakai itu jalan sejak dulu sudah ada, kalau masyarakat disini sebut dibuka pada saat peteran," sambung Jaelani.

Sementara itu, Lalu Rahman Amry, Camat Sukamulia, menyampaikan segala cara sudah dilakukan untuk mendekati satu warga yang keberatan atas pembukaan JUT ini tapi yang bersangkutan kekah, Sementara semua pemilik lahan dari titik Nol hingga ujung sudah menandatangani pernyataan setuju.

"Dengan melihat kebermanfaatan JUT ini bagi masyarakat sekitar khususnya dan masyarakat umum dari yang dulu hanya bisa dipakai melalui jalan kaki dan roda dua nantinya setelah jadi bisa dilalui roda empat, pembukaan JUT tetap jalan sambil kita terus melakukan pendekatan," terang Amry.

Sebagaimana pengakuan pemilik lahan yang tidak setuju dan mendapatkan intimidasi dari pemdes hingga kecamatan, Amry membantah tersebut dan mengatakan tidak ada yang mengintimidasi yang bersangkutan dari pemdes maupun kecamatan yang ada hanya memberikan pengertian saja bahwa semua pemilih sawah yang akan dipakai untuk pembukaan JUT itu setuju hanya tinggal satu orang saja.

"Tidak ada yang melakukan intimidasi tetapi kalau ada warga yang bilang gitu kami juga tidak tau, kami hanya memberikan pengertian karena yang lain sudah pada setuju tinggal hanya satu warga, karenanya pembukaan tetap dijalankan,Ini saya monitoring bersama pak Kapolsek," ungkap Amry.

Disampaikan Amry, Dalam JUT ini Desa hanya memfasilitasi kelompok tani sebagai pengola anggaran karena bersifat swakelola, Dengan anggaran 195 juta dari DAK dengan fasilitas pembukaan jalan kurang lebih 1 kilo dan pembangunan talut 103 meter.

"Insyaallah semua akan lancar bila kembali pada kebermanfaatan jalan ini karena akan menghubungkan desa sebelah yakni Desa Nyiur Tebel," tutup Lalu Amry. (RS)


Ikuti kami di berita google