Ilustrasi dugaan keterlibatan ASN terlibat politik praktis |
Sebagaimana disampaikan, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Lombok Timur, Jumaidi, Dari 7 ASN ini dua diantaranya diindikasikan mulai terlibat pada politik praktis pada Maret 2024 lalu, Sedang 5 diantaranya baru didapati saat sedang ikut serta menghadiri deklarasi relawan paslon Bupati/Wakil Bupati yang maju pada Pilkada 2024 Lombok.
"Dan ke 7 ASN ini sudah kita rekom semua ke Komisi ASN," ucap Jumaidi, Selasa (6/8/2024).
Ditegaskan Jumaidi, Rekom Bawaslu ke KASN atas dugaan keterlibatan ASN lingkup Pemda sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bahwa Bawaslu Lombok Timur setelah mendapatkan informasi akan keterlibatan ASN tersebut langsung menindak lanjuti dengan mencari benang merah fan akar masalah yang mengerucut pada alat bukti yang pas.
"Jadi minimal adalah dasar untuk kita melakukan penelusuran, sebagai informasi awal jadi ada informasi yang kemudian kita plenokan, kemudian kita lakukan penelusuran, " Tegasnya.
Lebih lanjut, Jumaidi berharap semua jajaran yang di larang secara aturan untuk tidak ikut berpolitik praktis.
"Kami harap untuk bisa sama-sama lah menjaga agar tidak terlibat. Juga menjaga netralitas, " Tutupnya.
Secara terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik mengaku hingga kini belum menerima surat yang mengindikasikan keterlibatan ASN_nya di politik praktis.
"Sebagai pejabat pembina kepegawaian posisi kita menunggu. Kita tidak bisa berandai-andai. Sampai hari ini kami belum mendapatkan rekomendasi tertulis dari KSN terhadap itu," Juaini.
Yang jelas lanjut Juaini, posisi pejabat pembinaan kepegawaian hanya dalam kapasitas melaksanakan rekomendasi KSN.
"Dan sampai hari ini belum ada rekomendasi, " tutup Juaini singkat. (RS)
Ikuti kami di berita google