Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) BEM Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAI Hamzanwadi) Pancor |
Masalah penyalahgunaan Narkoba dan maraknya Judi online di Indonesia saat ini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Kedua permasalahan ini saling terkait dan memberikan dampak buruk yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga sosial.
Ahli hukum pidana Eva achjani Zulfa mengatakan, Narkoba dan judi online masuk ke dalam kategori victimless crime (kejahatan tanpa korban) karena pelakunya adalah korban dari perbuatan itu sekaligus. Tentu hal ini adalah ancaman besar bagi generasi muda di Indonesia
Data terakhir di 2023 mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 1,73 persen atau 3,3 juta orang. Begitu juga dengan judi online, Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 3,2 juta orang, dan menjadi negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia. Dan menurut PPATK total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 400 Triliun dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 27 Triliun per tahun, hampir setara dengan 20% APBN.
Tentu banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba serta judi online ini.
Dalam hal ini, Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam (IAI) HAMZANWADI PANCOR turut serta menyuarakan dan mengajak kepada semua pihak terkait, baik pemerintahan, swasta maupun masyarakat untuk sama-sama bersinergi melalui kampanye edukasi yang masif dan efektif tentang bahaya Narkoba dan Judi Online, serta mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku/perilaku yang sangat merugikan ini.
Presiden Mahasiswa BEM IAI HAMZANWADI PANCOR, Ilwan Dicky Hasin menyampaikan, Narkoba ini memang selalu menjadi problem di masyarakat, terlebih judi online yang kemudian mengakar hingga banyak masyarakat kita yang kemudian tergiur untuk melakukan deposit yang bahkan sampai jutaan bahkan ratusan juta hanya untuk bermain judi online.
"Kami dari BEM IAI Hamzanwadi Pancor berkomitmen untuk selalu melakukan pencegahan dan penolakan yang keras terhadap dua isu yang selalu menjadi perbincangan hari ini, yaitu narkoba dan judi online. Narkoba dengan bahayanya merenggut nyawa, sedangkan judi online merenggut harta," tegas Ilwan. Senin (12/8/2024).
Terkait hal tersebut, Ihwan secara tegas menyampaikan, BEM IAI HAMZANWADI PANCOR berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya mengawal kasus-kasus pidana di Indonesia.
"Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun Indonesia yang bebas dari Narkoba dan Judi Online," tutup Ihwan. (RS)
Ikuti kami di berita google