BPD dan Pemerintah Desa Masbagik Utara Musyawarah susun RKPdes TA 2025 |
Acara ini dihadiri oleh DPMD, PLD, Camat Masbagik, Kapolsek Masbagik, Kepala Desa Masbagik Utara, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari masyarakat dan Tokoh Agama.
Kepala Desa Masbagik Utara, Rinaldi Rosihan. Dalam sambutannya, Menekankan pentingnya RKPDes sebagai panduan dalam pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang dengan metode skala wilayah.
"Bahwa program pembangunan fisik sudah terlaksana di satu wilayah hasil Musdes Rkpdes tahun lalu, yaitu di wilayah dusun repok, dimana wilayah ini terletak di wilayah timur, sehingga untuk realisasi program tahun 2025 kita alihkan ke wilayah barat," ujarnya.
Akan tetapi penyusunan RKPDes ini merupakan acuan bagi Desa dalam menjalankan program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Oleh karena itu, Ia berharap dalam penyusunan ini semua unsur berperan aktif dan menyampaikan usulan sesuai kondisi di dusun masing-masing.
"Kita harus menyusun dokumen ini dengan penuh tanggung jawab dan melibatkan partisipasi masyarakat," harapnya.
Ditempat yang sama, Ketua BPD Masbagik Utara, Hulaimi, Dalam sambutannya menyatakan, Bahwa partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPDes ini sangat penting agar program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
"Kita ingin RKPDes yang disusun ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi juga dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa," tegasnya.
Proses penyusunan RKPDes berlangsung interaktif, di mana peserta rapat memberikan masukan dan usulan terkait program-program prioritas desa. Beberapa isu utama yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain peningkatan Infrastruktur, pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan pemberdayaan lainnya.Masing-masing peserta dibagikan draft pembahasan untuk menjadi acuan diskusi dalam menyampaikan rencana program di tahun berikutnya, Rencana dan usulan usulan program yang disampaikan oleh peserta yang hadir pada acara tersebut di tampung oleh Tim Penyusun yang selanjutnya untuk dijadikan acuan dalam penyusunan RKPDes.
Setelah melalui berbagai diskusi dan pertimbangan, akhirnya rapat berhasil menyepakati beberapa program prioritas yang akan dimasukkan dalam RKPDes 2025. Rencana kerja tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan desa yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara rapat penyusunan RKPDes ini berakhir pada pukul 12.30 WIB dengan ditandai oleh penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD. Langkah selanjutnya, dokumen RKPDes ini akan diajukan kepada pemerintah kabupaten untuk mendapatkan persetujuan dan alokasi anggaran.
Dengan tersusunnya RKPDes 2025 ini, harapan masyarakat, pemerintah Desa Masbagik Utara dapat melaksanakan pembangunan desa yang lebih terarah dan bermanfaat bagi seluruh warga. (RS/NOV)
Ikuti kami di berita google