Daftar Isi [Tampil]

Seorang pemudaDesa Toya, Kecamatan Aikmel, Diduga rudapkasa hingga 3 kali seorang gadis disabilitas
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Seorang pemuda SP (24) beralamatkan di Desa Toya, Kecamatan Aikmel, Diduga rudapkasa hingga 3 kali seorang gadis disabilitas diamankan Aparat Kepolisian Polsek Aikmel, Polres Lombok Timur karena hawatir diambuk masa.

Telah diamankan Seorang Laki - laki karena telah di duga melakukan pemerkosaan tethadap Seorang Perempuan di Desa Aikmel Utara, Kec. Aikmel, Kab. Lotim. Rabu (14/8/2024)

Sebelumnya Korban sebut saja berinisial XX  berkenalan dengan Pelaku melalui HP yang kemudian  janjian untuk bertemu di jalan Desa Aikmel Utara, Selanjutnya pada hari Selasa 14 Agustus 2024 pukul 20.00 WITA  Korban diajak oleh Pelaku untuk pergi ke Anjani untuk jalan - jalan dan menonton Hiburan menggunakan Sepeda Moto.

Sekembalinya dari jalan - jalan pelaku tidak lansung mengantar Korban pulang melainkan membawa Korban ke Kebun yang gelap dan sepi yang selanjutnya Pelaku mengajak Korban  melakukan bejatnya dengan memaksa korban untuk berhubungan Intim.

Korban sempat menolak namun Pelaku tetap saja mendesak dan memaksa Korban untuk melepaskan pakaian yang digunakan dan akhirnya Korban disetubuhi sebanyak 3 kali setelah itu barulah Korban diantarkan pulang ke rumahnya oleh Pelaku.

Sesampai rumah, Korban lansung menceritakan kejadian tersebut kepada Orang Tuanya dan pelaku langsung ditangkap dan diamankan ke Rumah Kadus Dasan Lian untuk menghindari amuk dari keluarga dan masyarakat yang sudah Emosi. Selanjutnya SPKT Polsek mengevakuasi Pelaku dan di amankan di Mako Polsek Aikmel.

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas Osman, Menyampaikan Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Aikmel guna antisipasi amuk masa dan untuk keselamatan diri Pelaku.

Korban mengalami keterbelakangan mental belum bisa di tanyai atau di Introgasi karena masih Sok dan merasa sakit serta sering tiba-tiba tak sadarkan diri.

"Rencananya Pihak keluarga akan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aikmel guna Proses lebih lanjut," terang Nikolas. (RS)


Ikuti kami di berita google