Daftar Isi [Tampil]

Eko Rahadi, SH. Ketua FRB NTB
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Forum Rakyat Bersatu (FRB) NTB nilai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedjono Selong dalam memimpin sangat arogan dan Harus diberhentikan karena Bebani Pikiran Pj Bupati Lombok Timur dalam memajukan daerah Patuh Karya ini yang sudah Universal Health Coverage (UHC).

Dibeberkan Eko Rahadi Ketua FRB NTB, Bahwa icon dari daerah yang sudah maju dan UHC itu dilihat dari tingkat pelayanan Rumah Sakit, Apalagi RSUD Soedjono ini merupakan Rumah Sakit kebanggaan masyarakat Lombok Timur, Namun sayang dipimpin oleh orang yang tidak tepat dan cenderung memikirkan kepentingn pribadi.

"Itu kasus meninggalnya anak yang kemarin karena telat penanganan dan dimintai uang duluan oleh petugas medis disana hanya sebagian kecil, Tapi syukur itu yang membongkar bobroknya Direktur RSUD R Soedjono Selong," ucap Eko. Rabu (31/7/2024)

Dan ini bila dibiarkan terus berlarut, Terang Eko, akan membebani pikiran Pj Bupati Lombok Timur yang terus berupaya memajukan daerah ini dimasa teransisi dan ini aka berdampak pada telah dilakukan Bupati selama ini akan bernilai buruk oleh masyarakat akibat perbuatan seorang Direktur Rumah Sakit.

Disampaikan Eko, Bila melihat bocoran hasil temuan BPK terhadap RSUD Soedjono Selong dibawah pimpinan dr Hasbi Santoso, Bahwa hingga 6 bulan jasa medis belum terbayarkan.

"Bagaimana para medis ini bisa bekerja secara profesional jika diperlakukan begini oleh pimpinannya. Apa gak arogan namanya itu," beber Eko.

Begitu perlakuan Direktur RSUD Soedjono pada para pegawainya, Baik itu ASN apalagi yang masih non ASN, Ungkap Eko, Sudah ada 6 ASN yang mengadu untuk curhat baik melalui chat WA dan ketemu langsung yang rata-rata curhat mengeluhkan jasa medisnya belum terbayarkan hingga saat ini.

"Coba bayangkan 6 bulan para medis itu tidak menerima jasa media mereka, para medis itu juga butuh biaya untuk keluarga mereka," ungkap Eko.

"Malah lebih parahnya lagi, Jika ada yang meminta jasa medis tersebut, maka medis yang beraangkutan akan di non jobkan oleh Direktur RSUD Soedjono. Itu kan arogan namanya," sambung Eko.

Lebih lanjut dikatakan Eko, Pengacara kondang Lombok Timur ini, Bahwa hingga jasa baik semasa dr Tantowi memimpin RSUD Soedjono Selong menginginkan semua pegawai melek teknologi, tapi sayangnya itu tidak lanjutkan dan tidak diterapkan kembali sehingh sekarang kembali pada jaman non teknologi.

"Semua ini memberikan dampak pada kinerja bupati karena terbebani pikirannya untuk memajukan Lombok Timur akibat ulah dr Hasbi," cecar Eko.

Atas pertimbangan itu, Eko secara tegas menyarankan pada Bupati Lombok Timur untuk Non Jobkan Direktur RSUD Soedjono Selong atau mememindah tugaskan yang bersangkutan ke Puskesmas atau ke Pustu.

"Karena itu segera non Jobkan dr Hasbi bila perlu pindah ke Puskesmas untuk kembali belajar bagaimana memajukan kesehatan ditingkat bawah," tutup Eko. (RS)


Ikuti kami di berita google