Daftar Isi [Tampil]

H. Abdul Aziz Kepala Samsat Selong
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan RI ke 79  Tahun. Samsat memberikan keringanan pajak kendaraan hingga undian berhadiah dengan hadiah utama Sepeda Motor dan Umrah.

Sebagaimana disampaikan H. Abdul Aziz Kepala Samsat Selong, Sesuai peraturan Gubernur NTB nomor 30 Tahun 2024 memberikan insentif keringanan pajak kendaraan.

"TerdapaTiga item peringanan penghapusan denda pajak semua jenis kendaraan yang menunggak pajak dari 1-5 tahun," ucap H. Aziz saat ditemui media ini diruang kerjanya. Selasa (6/8/2024).

Dikatakan, H. Aziz, Penghapusan tunggakan itu bagi pemilik kendaraan yang sudah menunggak diatas 5 tahun, maka  yang dibayar hanya pokok pajaknya saja, sementara denda semua di hapus itu khusus sepeda motor dan untuk mobil akan menyesuaikan.

"Juga Pembebasan Bea Balek Nama (BBN) untuk semua kendaraan, Ini berlaku selama dua bulan sejak 1 Agustus hingga 31 September 2024," beber H. Aziz.

Disamping insentif peringanan pajak kendaraan, Kata H. Aziz, Untuk meningkatkan minat membayar pajak kendaraan masyarakat, Ada juga undian berhadiah berupa 14 unit sepeda motor dan 3 paket umrah dengan kriteria yang bagi masyarakat yang taat pajak.

"Ini juga akan terhitung bagi masyarakat yang membayar pajak dari januari hingga akan dilakukannya pencabutan undian secara elektronik pada bulan Desember 2024 mendatang," terang H. Aziz.

Karena itu, H. Aziz berharap agar masyarakat memanfaatkan insentif peringanan pajak kendaraan ini, Disamping bisa mengurangi beban wajib  pajak juga yang utama itu ikut serta membangun daerah melalui pajak.

"Mari saya mengajak semua masyarakat Lombok Timur untuk memanfaatkan kesempatan selama 2 bulan ini untuk membayarkan pajak kendaraannya dan juga yang ikun BBN," pungkas H. Aziz. (RS)


Ikuti kami di berita google