Daftar Isi [Tampil]

Rapat paripurna II masa sidang 1 tahun 2024 DPRD Lombok Timur
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com ||  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar rapat paripurna II masa sidang 1 tahun 2024 dengan agenda membahas 4 unsur pimpinan dewan yang telah ditetapkan dan akan dilantik setelah mendapatkan SK dari Bupati dan Gubernur NTB. Selasa (17/9/2024). 

Dari informasi yang diperoleh dari partai yang memperoleh rekomendasi untuk menduduki kursi pimpinan sudah didapatkan tinggal menunggu SK penetapan dari Bupati dan Gubernur. NTB.

Dikatakan M. Yusri unsur pimpinan dewan secara prosedur syarat dan kelengkapan telah terpenuhi.

Yaitu telah menerima surat penunjukan dari DPP partai masing-masing, termasuk rekomendasi dari DPC dan DPD. 

"Sudah ditetapkan dan sudah definitif, tinggal menunggu bersurat ke Bupati dan Gubernur untuk mendapatkan SK," ucap Yusri.

Berikut 4 unsur pimpinan yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPP dan DPC masing-masing partai, yaitu ;
 
Ketua DPRD Lombok Timur dijabat M. Yusri dari partai Gerindra.

Wakil Ketua I dari Partai Amanat Nasional (PAN) yaitu Wais Alqarni.

Wakil Ketua II dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu Abdul Halid.

Wakil Ketua III dari Parai Nasdem yaitu Nurhasanah. 

Selain menetapkan 4 unsur pimpinan, dalam rapat paripurna tersebut juga telah ditetapkan sebanyak 10 fraksi yang terdiri dari 8 fraksi partai dan 2 fraksi partai gabungan beserta pengurusnya. 

1. Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
2. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
3. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Fraksi Nasional Demokrat (NasDem)
5. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
6. Fraksi Partai Persatuan Rakyat yaitu gabungan PPP Gelora dan hanura. 
7. Fraksi partai Demokrasi Bintang Perjuangan (gabungan dari PDIP dan PBB)
8. Fraksi Persatuan Indonesia (Perindo)
9. Fraksi Golkar (Golongan Karya), 
10. Fraksi Demokrat

Setelah dilantiknya unsur pimpinan dan fraksi, Selanjutnya DPRD Lombok Timur, akan membentuk alat kelengkapan dewan lainnya yaitu Komisi.  (RS)


Ikuti kami di berita google