TKP pengusaha kambing mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri |
Korban diketahui bernama Makwan (66) perkerjaan Buruh tani dan juga sebagai pengusaha kambing beralamatkan di Dusun Dasan Tinggi Desa Sambalia Kecamatan Sambelia.
Dari informasi yang dihimpun Polsek Sambelia, Polres Lombok Timur, Sekira pukul 16.30 wita bertempat di Rumah Makwan (korban -red) berawal dari korban ditemukan oleh Riska Sutri (19) yang akan memandikan anaknya di Kamar Mandi/Toilet namun korban sudah dalam keadaan gantung diri.
Riska Sutri kemudian berteriak meminta tolong kepada Amaq Kandi yang pada saat itu sedang bertamu ke rumah korban untuk menagih hutang kepada Korban, kemudian Amaq Kandi bersama Heri mendatangi TKP dan menurunkan korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan langsung di bawa ke Puskesmas Sambelia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Korban diduga bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon warna biru ukuran 4 milimeter yang panjangnya 2 (dua) meter dengan pijakan sebuah cerigen warna biru.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas/menerima sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan kegiatan autopsi dan sekitar pukul 18.20 wita korban dibawa kembali dari Puskesmas Sambelia menuju rumah korban.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas Osman, Bahwa kejadian bunuh diri dengan cara gantung diri tersebut di duga terjadi karena korban mempunyai banyak hutang di sesama rekan saudagar kambing.
Rencana pemakaman korban akan dilakukan pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 pukul 14.00 wita di pemakaman umum Alamat. Dusun, Dasan Tinggi Desa Sambalia.
"Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas dan musibah serta menolak untuk dilakukan autopsi," terang Nikolas. (RS)
Ikuti kami di berita google