Daftar Isi [Tampil]

Penemuan mayat sudah berbentuk kerangka manusia berjenis kelamin laki-laki di Kecamatan Pringgabaya
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Warga kecamatan pringgabaya digegerkan dengan penemuan mayat kerangka manusia  berjenis laki-laki di kebun miliknya dan diperkirakan telah meninggal 2 bulan yang lalu bertempat di Dusun Benyer Lauq Desa Telaga Waru Kecamatan Pringgabaya. Jumat (6/9/2024)

Deketahui identitas korban dan saksi  Bahwa korban  atas nama Safi'i alias Amaq Sapnin (59) Pekerjaan Petani/ Pekebun, alamat Dusun Benyer Lauq, Desa Telaga Waru, Kecamatan Pringgabaya.

Dari informasi yang himpun aparat kepolisian Polsek Pringgabaya, Polres Lombok Timur, Kejadian penemuan kerangka mayat ini pada hari Jumat tanggal 06 September 2024 sekitar pukul 14.30 Wita bertempat di Lahan Kebun milik Safii ( korban) Dusun Benyer Lauq Desa Telaga Waru ( TKP) kecamatan Pringgabaya.

Saat itu Pihirudin (34) dan Mawardi (53) sedang memetik Buah Nangka di sekitar lokasi kemudian keduanya mencoba mencari Korban ke Berugak karena sekitar 4 bulan tidak pernah Kelihatan di Rumahnya kemudian melihat Jenazah Korban tergeletak di Samping berugak sudah tidak berbentuk.

Pihirudin menanda Korban adalah Safii dari Sarung dan Pakaian yang digunakan oleh Saksi dan menurut keterangan Bahwa yang bersangkutan telah mengidap sakit sejak lama dan sering Pergi - Pargi dan tidak menetap.

Selanjutnya Fihirudin menghubungi Kadus Setempat untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Berwajib.

Setelah mendapat informasi tersebut, Polsek Pringgabaya menghubungi Tim Nakes Puskesmas Labuhan Lombok untuk penanganan Lebih Lanjut.

Kejadian tersebut dibenarjan Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas Osman, Bahwa keluarga korban dan masyarakat setempat menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit dan Sering Pergi dan tidak tinggal menetap.

"Korban diperkirakan meninggal 2 Bulan yang lalu dimana Korban terakhir terlihat pada Raya Idul Fitri tahun 2024," ucap Nikolas.

Tindakan kepolisian yang dilaksanakan Melakukan Cek TKP dan TP TKP, Meminta keterangan dari Saksi - Saksi, Membuat Laporan dan Malaporkan kepada Pimpinan.

"Pihak keluarga menerima kematian korban murni korban merupakan musibah karena mengidap penyakit Menahun," terang Nikolas singkat. (RS)


Ikuti kami di berita google