Daftar Isi [Tampil]

ASN lingkup Pemda Lombok Timur saat membaca secara bersama-sama deklarasi netralitas
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Antisipasi agar tidak tersandung persoalan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada,  Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur bersama seluruh perangkat desa, hingga tenaga kesehatan (Nakes) deklarasi netralitas pada Pilkada 2024 ini bertemlat di Ball room Kantor Bupati. Kamis (3/10/2024)

Disampaikan Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik, Salah satu tugas Pj Bupati setelah resmi diperpanjang kembali pada 26 September 2024 lalu, adalah menyukseskan dan menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024.

Tugas tersebut telah diimplementasikan dengan melakukan deklarasi netralitas ASN, Kades dan perangkat desa.

“Tujuan dilakukan deklarasi ini semata-mata untuk ASN, agar tidak tersandung dengan pelanggaran netralitas ASN itu sendiri. Sehingga tetap fokus dalam memberikan pelayanan publik,” jelas Juaini.

Disebutkan Juaini, Ada tiga tugas dan fungsi ASN yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pemberi pelayanan publik dan sebagai perekat persatuan bangsa. Untuk itu Ia berhaharap ASN harus netral pada Pilkada tahun ini, tidak ada lagi ASN yang tersandung kasus hukum Pilkada.

“Terpenting adalah netralitas di media sosial, karena banyak yang tidak sadar dan tidak merasa melanggar netralitas itu. Maka berhati-hatilah dalam bermain media sosial. Netralitas adalah harga mati,” pesan Juaini.

Senada dengsn Pj Gubernur NTB, Hasanuddin menegaskan netralitas ASN menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.

Suksesnya Pilkada tahun ini, dinilai dari netralnya para penyelenggara Pilkada. Yakni Netralnya ASN dan kondusifnya masyarakat dan para peserta Pilkada.

“Untuk itu saya sangat mengapresiasi PJ Bupati dan Bawaslu Lotim yang telah melaksanakan acara deklarasi netralitas ASN, Kades dan perangkat desa pada Pilkada 2024 ini,” ucapnya.

Saat ini tahapan Pilkada sudah memasuki masa kampanye, untuk itu Pj Gubernur NTB berharap agar para ASN di NTB khususnya di Lotim benar-benar menjaga netralitas baik sebelum dan sesudah Pilkada.

Deklarasi ini bentuk demokrasi yang harus didukung dan ASN memiliki peran penting dalam menjaga integritas pemerintahan. ASN diwajibkan untuk menunjukkan sikap netral pada Pilkada.

“Netralitas ASN, PPPK, dan kepala desa dalam Pilkada adalah amanat undang-undang. Apa yang dilakukan oleh Pemda Lotim ini sangat bagus dan menjadi kewajiban sebagai ASN pada Pilkada ini untuk tetap netral,” katanya.

Sejauh ini lanjut dia, sebanyak 20 ASN di NTB  telah dilaporkan ke BKN oleh Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas pada Pilkada 2024.

“Melihat Jumlah ASN yang dilaporkan ini, indeks kerawanan netralitas ASN di NTB pada Pilkada tahun sangat tinggi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun mengapresiasi pendeklarasian netralitas ASN yang di inisiasi Pemda Lombok Timur, dimana dari 10 Kabupaten/Kota di NTB, Lombok Timur menjadi yang pertama mendeklarasikan netralitas di semua jajaran ASN yang ada di lingkup Pemkab Lotim.

“Deklarasi ini diinisiasi oleh Pemkab Lotim. Dan menjadi pertama di 10 Kabupaten/Kota di NTB. Deklarasi ini juga sangat penting bagi Bawaslu. Untuk itu kami sangat mengapresiasi Pemkab Lotim atas terselenggaranya acara ini,” ucap Suaidi

Dikatakan Suaidi, Deklarasi netralitas di jajaran ASN ini akan menjadi komitmen dan pengikat sebuah pernyataan Pemkab Lotim, untuk betul-betul menjaga netralitas seluruh ASN yang ada di Lotim.

Deklarasi ini juga sebagai bentuk sayang Pj Bupati Lotim terhadap para ASN di Lotim. Agar tidak ada ASN, Kades dan perangkat desa yang tersandung pelanggaran administrasi, lebih-lebih tersandung pidana pemilu.

“Pada penyelenggaraan Pilkada tahun ini, kami sudah menangani enam ASN yang melanggar netralitasnya. Dan semuanya sudah kami teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN),” jelas Suaidi.

Dalam penanganan pelanggaran, lanjutnya ASN yang melanggar sudah dimasukkan ke dalam aplikasi yang terkoneksi langsung dengan Kemenpan RB, KASN, BKPSDM dan instansi pemerintah lainnya. Sehingga ASN yang melakukan pelanggaran akan terpantau oleh KSN dan Kemenpan RB.

ASN yang masuk ke dalam aplikasi tersebut  akan berdampak terhadap promosi dan karir ASN . Sehingga sangat disayangkan jika ada ASN yang tersandung kasus hukum di Pilkada ini.

Hari ini sudah memasuki hari ke-9 masa kampanye. Pengawasan  Bawaslu sedang kencang-kencangnya dilakukan. Dan pada tahapan kampanye ini potensi pelanggaran sangat tinggi.

"Untuk itu kami harap ASN untuk benar-benar menjaga netralitas,” pungkas Suaidi. (RS)

Selain Pj Bupati Lombok Timur turut hadir juga Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hasanuddin bersama penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu Lombok Timur. (RS)


Ikuti kami di berita google