Daftar Isi [Tampil]

aktifitas pemotongan besi kapas bekas kebakaran KMP Nusa Abadi di Pesisir Pantai Gilima, Lembar Lombok Barat
LOMBOK BARAT Radarselaparang.com || Lepas dari kebisingan aktifitas pemotongan besi kapas bekas kebakaran KMP Nusa Abadi di Pesisir Pantai Gilima, Lembar Lombok Barat, kini yang menghantui nelayan setempat karena oli bekas jadi ancaman ekosistem laut yang berdampak pada jumlah tangkapan ikan nelayan setempat.

Saat ini dari pantauan media, pemotongan besi kapas bekas kebakaran KMP Nusa Abadi di Pesisir Pantai Gilima sudah habis dibagian atas kapal tinggal memasuki bagian bawah hingga permesinan.

Salah seorang warga setempat, Mahdi menyampaikan saat ini pemotongan sudah habis dibagian atas, tentu walaupun kapal ini bekas kebakaran pasti masih banyak menyimpan sisa bahan bakar seperti oli mesin.

"Karena itu kami selaku warga disini tentu khawatir jangan sampai oli bekas tersebut dibuang ke laut," ungkap Mahdi.

Kekhawtiran ini sangat mendasar ungkap Mahdi, dari awal saja pengusaha kapal ini tidak pernah melakukan koordinasi dengan warga setempat apalagi memanfaatkan tenaga lokal.

Dengan semua tidak adanya pemberdayaan warga setempat tentu tidak ada yang tau aktifitas yang dilakukan bila sudah masuk keruang mesin. Ruginya tentu ada pada nelayan dan untungnya hanya di pengusaha besi ini.

"Kita mungkin hanya tau jika sudah limbah terbuang, tapi kalau sudah terjadi siapa yang rugi tentu kami saja disini sebagai warga lokal yang mata pencaharian sebagai nelayan," terang Mahdi.

Mahdi mengisahkan kehidupan para nelayan di Gili emas ini sudah mulai sudah sejak keberadaan perusahaan dengan menempatkan kapal-kapal barang di wilayah tersebut, mulai dari jaring penangkar ikan yang dilarang ditambah lagi dengan kerusakan lingkungan dari limbah pemotongan besi.

"Tentu ini semua akan semakin sulit karena pendapatan penangkapan ikan berkurang," tutup Mahdi.

Hingga berita ini diturunkan pengusaha pemotongan besi kapal belum memberikan kelarifikasi terkait isu yang berkembang sejak membatalkan kelarifikasi sebelumnya dengan alasan sakit. (RS)

Bersambung...


Ikuti kami di berita google