Daftar Isi [Tampil]

Jajaran Pengurus PW Himmah NW NTB yang dikomandoi Abdul Mukmin
MATARAM  Radarselaparang.com ||  Suara mahasiswa kembali terbungkam setelah enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perusakan gerbang DPRD NTB.

Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan (PW Himmah NW) NTB mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk membebaskan 6 mahasiswa tersebut.

Ketua PW Himmah NW NTB, Abdul Mukmin, mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan bentuk partisipasi aktif dalam kehidupan berdemokrasi. Ia juga menyayangkan sikap DPRD NTB yang tidak mau menerima kritik dan masukan dari masyarakat.

"Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak sipil," ujarnya. Rabu (16/10/2024).

Menurut dia, terlalu sepele permasalahan pengerusakan gerbang kantor DPRD NTB hingga harus dilaporkan mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasi masyarakat.

"Bahkan sampai menjadi tersangka, sementara pembangunan Gedung DPRD itu kan dari uang kita sebagai rakyat," katanya.

Oleh karena hal tersebut ia meminta kepada DPRD NTB dan Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan kasus tersebut dan segera membebaskan 6 Mahasiswa yang menjadi tersangka dari jeratan hukum.

"Kami minta kawan-kawan itu dibebaskan dari tuntutan hukum demi demokrasi yang sehat," tegasnya.

Ia mengancam akan mengerahkan massa untuk berunjuk rasa apabila permintannya tidak diindahkan.

"Kami pastikan akan turun demo jika 6 kawan-kawan kami yang ditersangkakan tersebut tidak dibebaskan," tandasnya. (RS)


Ikuti kami di berita google