Daftar Isi [Tampil]

Rapat BANMUS penetapa  jadwal rapat paripurna pembahasan Raperda APBD 2025
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com ||  DPRD Kabupaten Lombok Timur telah finalisasi jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I BANMUS, M. Waes Al Qarni, SE, telah disepakati rangkaian kegiatan mulai dari penyampaian penjelasan Kepala Daerah, pandangan umum fraksi-fraksi, hingga pembahasan bersama OPD.

Dengan jadwal yang telah ditetapkan ini, DPRD Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmennya untuk memastikan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung tepat waktu dan sesuai prosedur.

"Rapat Paripurna akan dimulai pada 19 November 2025 dan ditargetkan selesai pada 29 November 2025," ungkap Waes.

Berikut rincian rangkaian agenda kegiatan DPRD Lombok Timur yang ditetapkan sebagai berikut:
1. 19 November 2025 
   - Penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025. 
   - Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Kepala Daerah. 
   - Penyampaian Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi. 
2. 20–28 November 2025
   - Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 
3. 29 November 2025 
   - Penetapan Keputusan Dewan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.  (RS)


Ikuti kami di berita google