Daftar Isi [Tampil]

Kalapas kelas II B Selong, Ahmad Sihabudin,SH.,MH.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Kementerian Hukum dan HAM yang kini terbagi menjadi tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tentunya akan berpengaruh pada perubahan struktur hingga daerah termasuk didalamnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sebagaimana dikatakan, Kalapas kelas II B Selong, Ahmad Sihabudin menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima arahan terkait perubahan ini untuk mempersiapkan pembentukan Kantor Wilayah Pemasyarakatan target awal 2 bulan dan tuntas secara menyuruh di tahun 2025.

. Selain itu, Lapas II B Selong juga akan fokus pada pemberantasan narkoba di dalam lapas.

"Kami diberikan waktu dua bulan untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Ini tantangan tersendiri bagi kami, namun kami optimis bisa melakukannya," ujar Sihabudin saat acara pengakraban bersama insan media. Jumat (1/11)

Selain itu, Sihabudin juga akan semakin fokus pada pemberantasan narkoba. Sihabudin menegaskan bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan pihak terkait untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Dikatakan juga pihaknya saat ini tengah menghadapi sejumlah kendala di tengah proses transformasi Kementerian Hukum dan HAM.  salah satu kendala utama adalah kapasitas lapas yang terbatas hingga saat ini penghuni lapas sebanyak 440 orang penghuni lapas terdiri atas tahanan 98 orang, Napi 342 orang.

"Jumlah penghuni lapas saat ini sudah mencapai 440 orang. Kondisi ini tentu membuat lapas menjadi padat dan sempit," kata Sihabudin.

Kendala lainnya adalah pelaksanaan Pilkada yang berpotensi meningkatkan jumlah tahanan. Selain itu, proses integrasi narapidana melalui program bebas bersyarat dan cuti bersyarat juga menjadi tantangan tersendiri. (RS)


Ikuti kami di berita google