Pj Bupati Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik memberikan arahan di masa tenang jelang pungut hitung Pilkada 2024 |
Hal itu diutarakannya pada Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wagub NTB serta Bupati dan Wabup Lombok Timur tahun 2024 yang berlangsung di Selong.
Ia mengungkap bahwa penertiban APK menjadi hal krusial untuk mencegah ketegangan dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan aman, jujur dan adil.
Ia berharap Rakor ini nantinya menjadi landasan semua pihak terkait dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada, khususnya di Kabupaten Lombok Timur. “Rekan-rekan fokus saja pada tugas ini untuk mendukung kelancaran semua tahapan pilkada dalam waktu dekat ini,” imbaunya.
Ia juga berharap semua pihak sepakat untuk bekerja sama dan saling mendukung demi terwujudnya pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis. Dengan demikian, Lombok Timur dapat melaksanakan Pilkada serentak dengan sukses dan menjaga integritas serta keamanan selama proses pemilihan berlangsung.
Disamping itu, Pj. Bupati sangat menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan inklusif dalam proses penertiban APK pasca-kampanye. Ia berpandangan bahwa komunikasi yang baik adalah kunci untuk memastikan masyarakat merasa tenang dan aturan dapat diimplementasikan dengan lancar.
“Semua APK memang harus sudah bersih dari pandangan umum supaya masyarakat betul-betul tenang setelah sekian puluh hari melaksanakan kampanye,” katanya.
Karena itu dalam penertiban APK ini, Ia mengimbau agar komunikasi yang efektif dan inklusi tetap terjalin antara KPU, Bawaslu, dan liaison officer (LO) atau yang disebut sebagai penghubung masing-masing paslon kepala daerah.
Pemda juga telah melakukan langkah proaktif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi saat Pilkada. Langkah tersebut sejalan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Pihak Pemda harus mendukung sebagaimana arahan Mendagri, terlebih lagi, Pj. salah satu tugasnya adalah memastikan penyelenggaraan pilkada berjalan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan mendiskusikan untuk merumuskan kesepakatan penertiban APK secara mandiri yang dilakukan oleh paslon bersama timnya, dengan demikian hal tersebut menunjukkan komitmen paslon terhadap proses demokrasi yang bersih dan beradab.
Namun, jika ada APK yang terlewatkan, KPU bersama pemerintah daerah siap membantu melalui berbagai instansi terkait, seperti BPBD, DLHK, Bakesbangpoldagri, SatPol PP, maupun TNI, dan Polri.
Hadir pada rakor tersebut KPU, Bawaslu, dan LO dari 3 Paslon Gubernur dan Wagub dan LO dari semua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur. (RS)
Ikuti kami di berita google