Polsek Wanasaba Polres Lombok Timur saat melakukan idenrifikasi oleh TKP pada kotak amal Masjid Wanasaba. |
Rizal Harpani, seorang kadus setempat, melaporkan kejadian tersebut pada Senin, 6 November 2024. Menurut keterangannya, aksi pencurian pertama kali diketahui oleh saksi, Amaq Hasniatul Munauwarah, saat hendak mengambil mesin di dalam masjid. Saat itulah, saksi melihat uang di dalam kotak amal telah raib.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membuka kotak amal menggunakan kunci gembok yang ditemukan di sekitar lokasi. Setelah itu, pelaku mengambil uang tersebut dengan menggunakan kain sebagai wadah. Akibat kejadian ini, pihak masjid mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000 (Lima Juta Rupiah).
"Pelaku masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Iptu Nikolas Osman Humas Polres Lombok Timur berdasarkan laporan Kapolsek Wanasaba saat dikonfirmasi.
"Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV." sambung Iptu Nikolas.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke Polsek Wanasaba. (RS)
Ikuti kami di berita google