Razia gabungan di lapas kelas IIB Selong dalam upaya memberantas narkoba dan barang-barang terlarang lainnya |
Kadivpas NTB, Herman Sawiran, mengungkapkan bahwa razia ini akan dilakukan secara berkala, bahkan mungkin setiap bulan sekali. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba di dalam Lapas.
"Kami tidak hanya fokus pada razia, tetapi juga mendorong program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba," ujar Herman.
Hasil razia kali ini menunjukkan bahwa Lapas Selong relatif bersih dari narkoba. Namun, petugas menemukan sejumlah barang terlarang lainnya korek api dan alat-alat yang dapat digunakan untuk membuat kerajinan tangan.
Lebih lanjut, Herman juga menyoroti pentingnya perubahan regulasi terkait penanganan kasus narkoba. Menurutnya, perlu ada lebih banyak program rehabilitasi untuk mengurangi jumlah pengguna narkoba.
Terkait dengan over kapasitas dilapas kelas II B Selong, Herman menyebut tidak hanya dilapas Selong saja hal ini terjadi tetapi hampir disemua lembaga pemasyarakat, namun Ia berharap dengan adanya kementrian baru akan ada regulasi baru untuk solusi dari masalah over kapasitas ini.
Ditempat yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pembinaan kepada para warga binaan," kata Sihabudin.
Dalam razia gabungan di Lapas Kelas IIB Selong tersebut dilakukan cek urine pada penghuni lapas bersama Divipas NTB, Pamintel Dirjenpas, TNI dan Polri. (RS)
Ikuti kami di berita google