Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah serahkan SK penetapan pemenang pasangan Bupati dan wakil Bupati pada H. Edwin Hadiwijaya disaksikan Bawaslu Lotim |
Proses penetapan ini mengacu pada Surat Dinas KPU RI Nomor 24 Tahun 2025 yang menetapkan tanggal 3 Januari hingga 9 Januari 2025 sebagai batas akhir untuk rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih, setelah memastikan tidak adanya perkara yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana dikatakan Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, Bahwa keputusan ini sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, yakni surat dari KPU RI, yang berisikan KPU Kabupaten melaksanakan rapat pleno penetapan Bupati terpilih priode 2025-2030.
"Dengan ini kami menetapkan pasangan calon nomor urut dua, yakni H. Khaerul Warisin dan H. Moh Edwin Hadiwijaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih priode 2025-2030," ucap Uci saat membacakan putusan.
Dalam Pilkada serentak 2024 kemarin Pasangan Iron-Edwin meraih total suara sebanyak 237.120 suara, atau sekitar 34,56%, mengungguli empat pasangan calon lainnya dalam Pilkada Lombok Timur 2024.
Dalam kesempatan itu, H. Khaerul Warisin tidak hadir namun diwakili oleh Edwin Hadiwijaya yang menerima Surat Keputusan (SK) penetapan terpilih dari KPU Lombok Timur.
H. Edwin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada baik KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan aman dan lancar.
"Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah mendukung kami dalam proses ini,” ujar H. Edwin.
Selain itu, H. Edwin mengajak masyarakat Lombok Timur untuk bergotong-royong dalam membangun daerah yang lebih baik. Ia mengungkapkan visi mereka untuk mewujudkan Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan (smart).
“Mari kita bersama-sama menuju Lombok Timur yang Smart. Dengan kebersamaan, kita dapat mencapainya,” imbau H. Edwin.
Sementara itu, Pj Bupati Lombok Timur, H.Muhammad Juani Taofik, juga turut memberikan apresiasi terhadap proses pemilihan yang berjalan lancar. Dalam sambutannya, Ia menyatakan bahwa peran pemerintahan transisi yang ia jalankan selama ini bertujuan untuk menyiapkan fondasi yang kokoh bagi pemerintahan yang akan datang.
Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa pemerintahan transisi ini berjalan dengan baik, menyiapkan landasan yang kuat untuk take off-nya pasangan calon yang terpilih.
"Sekarang, kita telah sampai di tahap akhir. Selanjutnya hanya tinggal proses administrasi dan pelantikan di DPRD,” ujar H.M Juani Taofik.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda yang berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada.
"Saya mengapresiasi kinerja seluruh aparat keamanan yang bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk menjaga agar Pilkada ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif,” tutup Juaini.
Sebagai informasi, setelah penetapan ini, KPU Lombok Timur akan segera menyampaikan surat pengantar beserta berita acara penetapan kepada DPRD untuk dilanjutkan ke proses pelantikan.
Proses pelantikan ini selanjutnya akan dilaksanakan setelah disahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski pelantikan awalnya direncanakan pada bulan Februari 2025 mendatang, masih ada wacana bahwa pelantikan bisa mundur hingga Maret 2025, mengingat adanya beberapa perkara yang belum diputuskan di Mahkamah Konstitusi.
Dengan penetapan ini, pasangan Iron-Edwin kini memegang mandat untuk memimpin Lombok Timur pada periode 2025-2030, dan diharapkan dapat mewujudkan Lombok Timur yang lebih sejahtera dan maju. (RS)
Ikuti kami di berita google.