![]() |
Pelantikan anggota BPD antar waktu desa Bintang Rinjani |
Lima anggota BPD Bintang Rinjani yang baru dilantik berasal dari tiga dusun, yaitu Dusun Pengendong, Dusun Peron, dan Dusun Majuwet. Muh. Yahya, anggota dari Dusun Peron yang telah mengundurkan diri sejak tiga bulan lalu, digantikan oleh Muhammad Hamdan Kasim.
Camat Suralaga, Nurhilal, atas nama Bupati Lombok Timur, memimpin pengambilan sumpah jabatan anggota BPD antar waktu. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya bagi anggota BPD yang baru untuk segera beradaptasi dengan anggota lainnya. Hal ini penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.
Camat Suralaga juga mengingatkan bahwa BPD memiliki peran penting dalam menghasilkan peraturan desa bersama pemerintah desa. Oleh karena itu, keberadaan anggota BPD antar waktu sangat diperlukan.
Ia juga menjelaskan bahwa BPD adalah mitra kerja kepala desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Keduanya harus bekerja sama, bukan dalam hubungan atasan dan bawahan.
Camat Suralaga berharap anggota BPD yang lama dan baru dapat bersinergi dalam menyukseskan pembangunan. Ia juga menyinggung kebijakan baru Presiden Prabowo terkait efisiensi anggaran, yang menurutnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Kades Bintang Rinjani, H. Nasrun, menyampaikan harapannya agar anggota BPD antar waktu yang baru dilantik dapat membantu dengan sepenuh hati dalam menyukseskan program dan pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat Bintang Rinjani.
"Mudahan harapan ini dapat terealisasi sehingga amanah yang diberikan dapat dijalankan sesuai amanah yang ditetapkan undang-undang," harap H. Nasrun. (RS)
Ikuti kami di berita google