Daftar Isi [Tampil]

Kanit Tipidkor Polres Lombok Timur, IPDA Suman Yadi
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Penggunaan Dana Desa (DD) Aikdewa, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, saat ini tengah menjadi sorotan. Kanit Tipidkor Polres Lombok Timur, IPDA Suman Yadi, mengungkapkan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap reksus dan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

"Penggunaan DD Aikdewa sudah masuk reksus, tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat," ujar IPDA Suman Yadi.

Selain itu, terdapat beberapa laporan yang langsung dilaporkan ke kejaksaan dan tembusannya juga disampaikan ke Unit Tipikor Polres Lombok Timur.

"Ada beberapa laporan yang langsung dilaporkan ke kejaksaan dan tembusan ke Unit Tipikor," lanjutnya.

Saat ini, terdapat sekitar 5 aduan terkait Tipikor DD yang sedang ditangani. Sebagian masih dalam tahap investigasi, sebagian lainnya sudah masuk reksus di Irban 5 Inspektorat. Beberapa desa lain juga disebut masih dalam proses pengaduan dari masyarakat.

"Sekitar 5 aduan Tipikor DD dan ada sebagian yang masih diinvestigasi dan sebagian sudah di reksus di Irban 5 Inspektorat dan masih ada beberapa desa juga yang masih masuk aduannya dari masyarakat," jelas IPDA Suman Yadi.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika ditemukan adanya kerugian negara, maka proses hukum akan segera dilakukan.

"Saat ini masih masuk tahap penyelidikan, bila ditemukan adanya kerugian negara tentu akan dilakukan proses hukum," tegasnya.

Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya. Masyarakat juga diimbau untuk terus mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan. (RS)


Ikuti kami di berita google