![]() |
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.I.K, M.Si |
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.I.K, M.Si, ini membuktikan bahwa kejahatan takkan pernah bisa bersembunyi di balik kabut pagi Pulau Lombok.
Pagi itu, sekitar pukul 05.30 WITA, warga Dusun Karang Baru dikejutkan oleh temuan mayat seorang wanita tak dikenal tergeletak di jalan desa. Korban yang kemudian teridentifikasi bernama HJ. Elong (41), seorang ibu rumah tangga asal Turingan, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan tanda kekerasan. Saksi mata, Sopian Andriadi, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. Dari hasil pemeriksaan Tim medis Puskesmas Labuhan Lombok, diduga kuat korban menjadi sasaran pembunuhan keji.
Dengan laporan nomor LP/21/II/2025 sebagai dasar, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, segera mengerahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Timur untuk menyisir lokasi. Berbekal informasi saksi dan jejak digital, dari hasil penyelidikan tim menyimpulkan terduga pelaku bernama Sahir (38), seorang nelayan asal Sulawesi Selatan yang mengontrak rumah di Turingan.
"Kami mendapat info terduga pelaku masih di kontrakannya. Kami bergerak cepat sebelum ia kabur," tegas AKP Dharma, perwira berprestasi lulusan Sekolah Tinggi Kepolisian ini. Senin (24/2).
Pukul 09.30 WITA, tepat 4 jam setelah laporan masuk, tim bergegas mendatangi dan mengepung rumah kontrakan terduga pelaku Sahir. Terduga pelaku, yang diduga membunuh korban dengan cara menutup mulut hingga korban tak bisa bernapas selama sekitar 15 menit, diamankan tanpa perlawanan.
"Dia terkejut. Tim kami sudah di depan matanya sebelum ia sempat menghapus jejak," ungkap AKP Darma.
Bukti kunci yang disita tim termasuk celana pendek hitam-biru, kaos abu-abu, celana jeans biru, dan dua batang kayu yang diduga menjadi alat kejahatannya. Polisi juga mengungkap motif pembunuhan masih dalam penyelidikan mendalam, meski indikasi perselisihan pribadi mulai mencuat.
Kesuksesan operasi ini tak lepas dari sinergi cepat warga dan kepolisian. "Ini bukti bahwa kejahatan bisa dicegat bila masyarakat aktif melapor," tambah AKP Dharma.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kecepatan, teknologi, dan kolaborasi adalah senjata ampuh penegak hukum. Sahir kini diamankan di Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami tak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan," tegas AKP Dharma.
Secara terpisah, keluarga korban menyampaikan apresiasi atas reaksi cepat pihak kepolisian: "Kami percaya hukum akan berbicara. Terima kasih atas kecepatan polisi memberi keadilan untuk adik saya," ungkapnya.(RS)
Ikuti kami di berita google