![]() |
Sekda Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna IX Masa Sidang II DPRD Kabupaten Lombok Timur, pada Kamis (27/2) |
Sekda, yang membacakan sambutan Bupati, menjelaskan bahwa LKPJ tersebut telah dibahas secara mendalam oleh DPRD, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. LKPJ mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan, capaian program dan kegiatan, serta upaya penyelesaian permasalahan yang dihadapi.
"LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang," ujar Juaini.
LKPJ tersebut juga memuat kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah pada tahun 2024, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun anggaran 2023. Sekda mengakui bahwa LKPJ tahun 2024 masih memerlukan penyempurnaan dan perbaikan.
"Kami menyadari bahwa masih ada kekurangan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Oleh karena itu, kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD sebagai wujud mekanisme check and balance," tegas Juaini.
Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas saran dan masukan yang berharga untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah. Ia berharap, LKPJ ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Lombok Timur.
Di akhir sambutannya, Sekda Juaini menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan LKPJ. Ia juga menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin, serta ucapan selamat menyambut bulan suci Ramadhan.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (RS)
Ikuti kami di berita google