![]() |
Pj Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Tafik saat pimpin rakor Bahas Antisipasi Bencana hingga Pelantikan Kepala Daerah Terpilih |
Salah satu topik utama yang dibahas dalam rakor adalah antisipasi dan penanggulangan bencana hidrometeorologi. Meskipun pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, Pj. Bupati menegaskan bahwa anggaran untuk penanggulangan bencana tidak akan dipangkas. "Meskipun kita sedang melakukan efisiensi tetapi bilamana itu sangat dibutuhkan, tidak ada keraguan. Untuk operasional bencana, dia tidak terbatas," tegasnya. Ia juga meminta agar komunikasi dan koordinasi antar OPD terkait semakin intensif, mengingat cuaca buruk diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir Februari.
Selain antisipasi dan pencegahan bencana, Pj. Bupati juga mengingatkan terkait administrasi, seperti penuntasan analisis jabatan dan analisis beban kerja (anjab/ABK), penyelesaian utang jatuh tempo (hujat), hingga tahapan pengadaan barang dan jasa. Ia berharap semuanya dapat segera dituntaskan sebelum pelantikan kepala daerah terpilih.
Terkait dengan pelantikan kepala daerah terpilih yang rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari mendatang, Pj. Bupati meminta agar seluruh persiapan, seperti rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta serah terima memori jabatan, segera dimatangkan. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang intensif perlu dilakukan dengan pihak-pihak terkait.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD, H. Hasni, menyampaikan bahwa kas daerah cukup untuk melakukan percepatan pembayaran utang jatuh tempo (hujat) tahun 2024 lalu. Terlebih lagi, sebagian besar hutan telah gagal. Karena itu, ia meminta OPD dapat segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Hasni juga menyampaikan bahwa terkait efisiensi anggaran, Pemda melakukan penghematan dengan memangkas biaya perjalanan dinas sampai 22%, kecuali untuk Inspektorat. Penghematan juga dilaksanakan terhadap agenda acara seremonial, dan pembelian kendaraan dinas (kecuali untuk Bupati dan Wakil Bupati).
Ia menjelaskan pula perlunya refocusing Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Untuk itu, pembangunan fisik yang sangat dibutuhkan akan diambil dari hasil penghematan yang dilakukan Pemerintah Daerah. (RS)
Ikuti kami di berita google