Daftar Isi [Tampil]

DPO dan korban penganiayaan yang terjadi pada malam perayaan tahun baru 2025 
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com ||  Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku diduga terlibat dalam insiden penganiayaan yang terjadi pada malam perayaan tahun baru 2025 di Desa Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat.

Kasus ini bermula dari kesalahpahaman antara warga Desa Pengkelak Emas dengan warga Desa Pijot. Kesalahpahaman tersebut berujung pada tindakan penganiayaan yang mengakibatkan tiga orang korban mengalami luka-luka serius. Salah satu korban adalah Lukman, warga Desa Pengkelak Mas.

Insiden penganiayaan yang terjadi pada malam tahun baru tersebut melibatkan sekitar 15 orang. Akibatnya, tiga korban mengalami luka yang cukup parah, dan salah satu korban, Lukman, mengalami luka sobek di bagian leher yang cukup serius.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, S.H, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulia Putra, S.I.K, M.Si, menanggapi dugaan kelalaian dan lambannya penanganan kasus ini. Beliau menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

"Kami sudah melakukan penyelidikan pada kasus ini karena belum lama ini kami baru menerima laporan atau pelimpahan dari pihak Polsek Keruak," ungkap AKP I Made Darma Yulia Putra. Jumat (7/2).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan kendala yang dihadapi dalam penanganan kasus ini. Pelaku penganiayaan telah menghilang setelah kejadian, dan minimnya saksi yang bersedia memberikan keterangan membuat proses penyelidikan menjadi lebih sulit. Akibatnya, pelaku penganiayaan tersebut saat ini dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami sudah masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena setelah kasus kami tingkatkan, pelaku sudah tidak ada lagi di rumahnya," tandasnya.

Pihak kepolisian telah mengerahkan seluruh anggotanya untuk melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Upaya pencarian ini dilakukan secara intensif dan melibatkan berbagai sumber informasi.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Lombok Timur. Pihak kepolisian berjanji akan terus berupaya untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku penganiayaan secepatnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Pihak kepolisian juga meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. (RS)


Ikuti kami di berita google