Daftar Isi [Tampil]

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Lombok Timur masa bakti 2025-2029
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Lombok Timur masa bakti 2025-2029 pada Jumat (21/3) di Lobi Kantor Bupati Lombok Timur.

Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor: 100.3.3.2/155/KESRA/2025, yang menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, sebagai Ketua Umum LPTQ.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan upaya yang telah dilakukan oleh pengurus LPTQ periode sebelumnya dalam pengembangan dan pembinaan LPTQ Lombok Timur.

Kepada pengurus LPTQ yang baru, Bupati menyampaikan beberapa harapan. Pertama, agar pengurus baru bekerja lebih keras lagi untuk menorehkan prestasi yang lebih maksimal dari periode sebelumnya. Menurutnya, diperlukan diskusi untuk meningkatkan prestasi, termasuk meningkatkan pendataan, penyeleksian, dan pembinaan peserta berprestasi.

Bupati juga mengajak para pengurus untuk bekerja keras dan ikhlas. "Mari kita kerja keras, kerja ikhlas. Mudah-mudahan seluruh yang kita kerjakan, terutama dalam upaya pengembangan LPTQ ini, tercatat sebagai amal ibadah," tutupnya.

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Wakil Bupati Lombok Timur, Kepala Kementerian Agama Lombok Timur, serta pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. (RS)


Ikuti kami di berita google