![]() |
Korban penganiayaan di Gerung Permai Kecamatan Suralaga |
Kejadian bermula ketika anak korban, MAM (10), melapor bahwa uangnya sebesar Rp2.000 diambil oleh adik pelaku, Opang. Korban kemudian mencari Opang dan menanyakan perihal tersebut. Namun, Opang membantah tuduhan tersebut.
Setelah itu, korban duduk di berugak depan rumah H. Rosidi. Tak lama kemudian, pelaku datang bersama Opang dan ibunya. Ibu pelaku marah-marah kepada korban karena Opang mengaku telah ditampar oleh korban. Namun, korban membantah dan menjelaskan bahwa ia hanya menanyakan perihal uang anaknya yang diambil.
Saat korban sedang berbicara dengan ibu pelaku, tiba-tiba pelaku menusuk korban dari belakang menggunakan pisau. Korban mengalami luka tusuk di leher bagian belakang dan mendapatkan lima jahitan di Puskesmas Kerongkong.
Saksi mata, Ihwanul Hakim, yang mendengar keributan langsung keluar rumah dan menemukan korban dalam keadaan terluka. Ia segera membawa korban ke Puskesmas Kerongkong untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Suralaga, IPDA Bambang Supriyanto menerima laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan kepala wilayah setempat untuk mengamankan pelaku. Namun, pelaku tidak ditemukan di rumahnya dan orang tuanya pun tidak mengetahui keberadaan pelaku.
"Sampai saat ini, pelaku masih dalam proses pencarian dan sudah melapor dan berkoordinasi dengan Polres Lombok Timur," ujar IPDA Bambang.
Kejadian ini dibenarkan Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman mengatakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan, Pihak kepolisian mengimbau kepada korban dan keluarganya untuk tidak melakukan upaya balas dendam dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
"Kami akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku dan mengusut tuntas kasus ini," tegas AKP Nikolas. (RS)
Ikuti kami di berita google