![]() |
Aparat kepolisian saat melakukan olah TKP |
Akibat kecelakaan ini, seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial A, warga Gubuk Pande, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, meninggal dunia di tempat kejadian. A saat itu dibonceng di tengah sepeda motor.
Pengendara sepeda motor, P, seorang pelajar berusia 18 tahun, mengalami patah tulang paha kaki kanan. Sementara itu, RKN, pelajar berusia 18 tahun yang dibonceng paling belakang, mengalami patah kaki kanan, patah tangan kanan, benjol di kepala, dan luka robek di kepala bagian atas. Keduanya beralamat di Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji.
Pengemudi truk Mitsubishi, F, seorang pria berusia 30 tahun yang belum bekerja, dan penumpangnya, A, seorang pelajar berusia 25 tahun, keduanya beralamat di Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Menanggapi kecelakaan ini, Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban. Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelajar, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pelajar, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama," ujar AKP Nikolas.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti penyebab kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Lombok Timur. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (RS)