Daftar Isi [Tampil]

Aksi pencuri yang terekam CCTV
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Tim Opsnal Polres Lombok Timur berhasil membekuk komplotan pelaku tindak pidana pencurian burung di Dusun Geres, Kelurahan Geres, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, Senin (10/03/) pukul 22.00 WITA. Komplotan ini diduga kuat melakukan pencurian di Kebun Baru, Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong, pada Minggu (09/03/2025) pukul 02.00 WITA kemarin.

Korban pencurian, Suria Atmaja (44), seorang honorer warga Kebun Baru, Kelurahan Sandubaya, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur. Ia mengaku kehilangan sejumlah burung peliharaan, yaitu 1 ekor Murai Batu, 1 ekor Jalak, 1 ekor Cucak Timor, 1 ekor Kecial, 1 ekor Kenari, dan 1 ekor Lovebird. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polres Lombok Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pelaku utama, MH (25), ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Geres. Dari hasil interogasi, Ia mengakui perbuatannya dan menyebutkan tiga nama rekannya, yaitu LHH alias W (18), SA alias S (18), dan MR alias R (17). LHH alias W berhasil ditangkap di rumahnya beserta barang bukti.

Barang Bukti yang Diamankan 1 ekor burung Murai Batu beserta sangkarnya, 1 ekor burung kecil berwarna kuning, 1 unit sepeda motor Vario 125 warna merah hitam, dan 1 buah celana pendek warna putih

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh komplotan ini," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.T.K., S.I.K., M.Si. (RS)


Ikuti kami di berita google