![]() |
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin saat memimpin rapat terkait UHC bersama pemangku kepentingan |
Rapat yang dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Selong, Elly Widiani, Sekda H. Muhammad Juaini Taofik, serta kepala dinas terkait, mengidentifikasi bahwa salah satu faktor penyebab rendahnya tingkat keaktifan adalah kurangnya partisipasi dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU).
Untuk mengatasi masalah ini, Bupati berencana menerbitkan peraturan bupati (Perbup) yang akan mendorong badan usaha, khususnya, untuk memberikan jaminan kesehatan bagi pegawainya. Selain itu, Bupati mengarahkan Kepala Dinas Sosial untuk meningkatkan penerima bantuan iuran (PBI) pusat, sehingga dapat mengurangi beban Pemerintah Daerah.
Menutup rapat, Bupati menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan berharap masyarakat Lombok Timur mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dan berkualitas.
"Kami berkomitmen untuk mempertahankan UHC di atas 98%, salah satunya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)," ujar Bupati. (RS)
Ikuti kami di berita google