Daftar Isi [Tampil]

Wabup) Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya saat menghadiri acara semiloka pembahasan ancangan peraturan daerah tetang masayarakat adat
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, menyatakan keyakinannya bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat akan memberikan dampak positif yang signifikan, terutama bagi komunitas adat di Lombok Timur. Hal ini disampaikan saat membuka acara Semiloka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Masyarakat Adat yang berlangsung di Gedung Pemuda, Selong, pada Senin (24/3).

Wabup Edwin menekankan pentingnya penetapan Perda tentang masyarakat adat sebagai langkah krusial untuk melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat di daerah ini. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan Perda tersebut, demi mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.

"Implementasi Perda ini, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun, akan sangat membantu masyarakat adat. Di daerah lain, Perda seperti ini telah terbukti efektif dalam menyelesaikan permasalahan dengan kearifan lokal melalui lembaga adat yang ada," ujarnya. Ia berharap Perda tersebut dapat menjadi acuan atau produk hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.

Wabup juga menyoroti pentingnya penyelarasan program pemerintah dengan kebijakan lokal, demikian juga dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, serta perlunya penyesuaian terhadap perubahan saat pemerintahan.

Senada dengan Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, mengakui pentingnya memberikan kepastian hukum terkait keberadaan dan keberadaan masyarakat adat di Lombok Timur. Ia percaya Perda tersebut nantinya akan memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan dasar hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat adat.

Ketua Pengurus Harian Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi, selain mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir pada acara tersebut, juga berharap agar Perda terkait Masyarakat Adat segera disetujui.

Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, akademisi Universitas Mataram, Forum Pemuda Pembangun Desa, dan PMII. (RS)


Ikuti kami di berita google