![]() |
Wabup Lombok Timur Bersama APH saat melihat secara langsung Pembagian Sembako di Labuhan Haji |
Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Labuhan Haji. Kejaksaan hadir untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Lotim turut mendampingi Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadi Wijaya, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hari Juniawan dan Camat Labuhan Haji.
Tim gabungan ini secara aktif membagikan paket sembako kepada masyarakat di Kecamatan Labuhan Haji, dimulai dari Desa Teros, Kelurahan Tanjung, dan berlanjut ke desa serta kelurahan sekitarnya.
Hari Juniawan, selaku PPK, menegaskan bahwa keterlibatan APH, termasuk Kejaksaan, adalah untuk memastikan program bantuan sembako senilai Rp 40 miliar berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
"Kami sengaja melibatkan APH, termasuk Kejaksaan, agar program ini berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran hukum. Hal ini penting agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," tegas Hari kepada wartawan di lokasi pembagian sembako.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk meringankan beban masyarakat, terutama dalam mengatasi inflasi di Lombok Timur.
"Dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum, program ini diharapkan berjalan lancar, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkas Hari. (RS)