![]() |
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menggelar acara buka puasa bersama dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Lombok Timur. |
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Edwin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh aktivis LSM Lombok Timur atas kontribusi dan peran aktif mereka dalam mengawal pembangunan di daerah ini. Ia juga berkomitmen untuk mengadakan diskusi rutin dengan tema-tema tertentu yang melibatkan LSM, dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi dan solusi atas berbagai permasalahan yang ada. Wabup Edwin percaya bahwa kolaborasi dan kerja sama dari semua pihak adalah kunci utama untuk kemajuan daerah.
Selain acara buka puasa bersama, Wabup Edwin juga menerima sertifikat Indikasi Geografis (IG) Garam Pemongkong dari Kementerian Hukum dan HAM. Sertifikat IG ini merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap ciri khas dan kualitas Garam Pemongkong sebagai salah satu produk unggulan Lombok Timur.
Penerbitan sertifikat IG ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Lombok Timur dengan Universitas Sebelas Maret Solo, sebagai upaya untuk melindungi produk khas daerah dan mendorong penguatan ekonomi lokal. Diharapkan, sertifikat ini dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing Garam Pemongkong, baik di pasar nasional maupun internasional, serta melestarikan tradisi produksi garam yang telah diwariskan secara turun temurun. (RS)
Ikuti kami di berita google