LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur menunjukkan keseriusannya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Langkah konkret diambil dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan (PAM) MBLB. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh Edwin Hadiwijaya, secara resmi melepas tim satgas ini untuk bertugas pada Jumat (11/4) di halaman Kantor Bupati.Wakil Bupati Lombok Timur, Drs H. Moh Edwin Hadiwijaya, MM. secara resmi melepas tim satgas MBLB bertugas pada Jumat (11/4) di halaman Kantor Bupati.
Satgas PAM MBLB ini terdiri dari personel gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan. Pembentukan tim ini menjadi sinyal kuat Pemda Lombok Timur untuk menertibkan aktivitas pertambangan MBLB dan memastikan kontribusinya terhadap kas daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam amanatnya saat pelepasan satgas, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya menekankan pentingnya pendekatan humanis dan beretika dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia mengingatkan para petugas untuk selalu menjaga adab, tutur kata, dan bahasa yang baik saat berinteraksi dengan masyarakat, khususnya para penambang.
“Kita akan berhadapan dengan masyarakat kita. Meskipun ini sifatnya pajak yang bisa memaksa tapi mohon kepada bapak-ibu yang bertugas di lapangan tetap menjaga adab, tutur kata dan bahasa sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelas Wabup Edwin.
Lebih lanjut, Wabup juga menyoroti krusialnya menjaga kepercayaan dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia berharap Satgas PAM MBLB dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan dampak yang signifikan terhadap peningkatan PAD. Sebagai bentuk komitmen, Wabup mengagendakan evaluasi kinerja satgas dalam tiga hari mendatang untuk mengidentifikasi potensi kendala dan tantangan di lapangan, serta merumuskan solusi yang tepat. Untuk memfasilitasi respons cepat terhadap dinamika di lapangan, Wabup meminta dibentuknya saluran pengaduan atau laporan kondisi yang dihadapi petugas.
Didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bapenda, dan Kepala Satpol PP, Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bagian dari upaya komprehensif Pemda untuk memetakan kondisi pertambangan MBLB di Lombok Timur secara akurat. Hal ini meliputi pendataan perizinan, tingkat kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong tambang-tambang ilegal untuk segera melegalkan aktivitasnya.
“Kedepannya kita akan mendapatkan data yang cukup untuk melakukan pembinaan serta menekankan sosialisasi kesadaran para penambang untuk menghitung sendiri pajaknya,” terang Wabup.
Wabup Edwin mengakui bahwa menumbuhkan kesadaran para penambang bukanlah tugas yang mudah, mengingat upaya serupa telah dilakukan sejak lama. Namun, dengan pembentukan Satgas PAM MBLB yang solid dan berintegritas, Pemda Lombok Timur menunjukkan optimisme baru dalam mengamankan potensi PAD dari sektor MBLB demi kemajuan daerah. (RS)