![]() |
Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Waes Al Qorni saat menemui massa aksi |
Para mahasiswa yang tergabung dalam sekitar 15 aliansi ini menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni pencabutan UU TNI, penolakan RUU Polri, dan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka menilai undang-undang tersebut bermasalah dan mengancam demokrasi serta penegakan hukum di Indonesia. Bahkan, massa aksi meminta kesempatan untuk berdiskusi langsung di ruang rapat DPRD.
Menanggapi tuntutan tersebut, Waes Al Qorni menyatakan memahami keresahan yang dirasakan mahasiswa terkait kebijakan pemerintah pusat. "Membuat kita semua menjadi kurang nyaman karena apa, kebijakan-kebijakan itu adalah murni merupakan kebijakan pemerintah pusat," ujar politisi PAN tersebut di hadapan para mahasiswa.
Kendati demikian, Waes Al Qorni menegaskan komitmen DPRD Lombok Timur untuk menampung dan meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. "Akan tetapi tetap akan kami sampaikan tuntutannya seperti apa yang menjadi keluhan daripada teman-teman mahasiswa sehingga itu nanti akan kami sampaikan kepada DPR RI untuk dipertimbangkan," janjinya.
Dalam pertemuan tersebut, Waes Al Qorni juga menjelaskan batasan kewenangan DPRD di tingkat daerah terkait kebijakan pusat. "Kebijakan yang berkaitan dengan pemerintah pusat itu kami hanya bisa memberikan masukan dan lain sebagainya karena itu adalah kewenangan daripada pemerintah pusat," imbuhnya.Waes Al Qorni mengapresiasi aksi damai dan tertib yang dilakukan para mahasiswa. "Kami juga berharap tuntutan ini digantikan juga dalam bentuk surat sehingga apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan semuanya bisa kami sampaikan kepada DPR RI," pungkasnya.
Langkah proaktif Wakil Ketua DPRD Lombok Timur menemui langsung para pendemo ini diharapkan dapat meredakan tensi dan membuka jalur komunikasi yang baik antara mahasiswa dan wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan ini akan menjadi catatan penting bagi DPRD untuk diteruskan ke tingkat pusat. (RS)